JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa hukum Roy Suryo CS, Ahmad Khozinudin mengungkapkan alasan kliennya tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (11/8/2025).
"Menjelang 17 Agustus 2025 ini, sudah terjadwal berbagai agenda jelang perayaan Hari Kemerdekaan," ujar Ahmad Khozinudin.
"Di dalam KUHAP memang ada proses pemanggilan selanjutnya. Artinya, ketidakhadiran klien kami ini bukan berarti mangkir," lanjutnya.
Ahmad Khozinudin menyebut Roy Suryo, Rizal Fadillah, Kurnia Tri, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin, Nurdiyansyah, Rismon Sianipar, Sunarto, hingga Arif Nugroho mengajukan penundaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Baca Juga Pihak Roy Suryo Ungkap Abraham Samad Bakal Diperiksa soal Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/610771/pihak-roy-suryo-ungkap-abraham-samad-bakal-diperiksa-soal-kasus-ijazah-jokowi
#ijazahjokowi #roysuryo #poldametrojaya #breakingnews #silfestermatutina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610781/full-alasan-roy-suryo-cs-tak-penuhi-panggilan-polda-metro-jaya-terkait-kasus-ijazah-jokowi